Jurnalistik Online
Online adalah istilah bahasa dalam internet yang artinya sebuah informasi yang dapat diakses dimana saja selama ada jaringan internet. Oleh sebab itu jurnalisme online adalah perubahan baru dalam ilmu jurnalistik. Media online menyajikan informasi cepat dan mudah diakses dimana saja.
Media online (online media) juga berarti media massa yang tersaji secara online di situs web (website) internet. Media online adalah media massa generasi ketiga setelah media cetak (printed media) seperti, koran, tabloid, majalah, buku dan media elektronik (electronic media) yaitu radio, televisi, dan film/video. Media Online merupakan produk jurnalistik online. Jurnalistik online disebut juga cyber journalisme yang didefinisikan sebagai pelaporan fakta atau peristiwa yang diproduksi dan didistribusikan melalui internet.
Secara teknis atau fisik, media online adalah media berbasis telekomunikasi dan multimedia (komputer dan internet). Termasuk kategori media online adalah portal, website, radio online, TV online (streaming), dan email.
Cyber journalism juga lazim dikenal dengan nama online journalism dan berbagai ragam jurnalisme masa kini meramaikan pasar media massa abad ini. Pesatnya perkembangan teknologi, terutama teknologi komunikasi elektronik, membuka peluang jejaring komunikasi yang semakin asyik dan semakin personal, dengan perangkat yang semakin ringkas dan bermobilitas tinggi. Jurnalisme ini mengandalkan teknologi Internet sebagai sarana sebarannya. Cyber journalism juga berlandaskan cara kerja dan teknik serta etika yang pada dasarnya berasal dari jurnalisme cetak dan jurnalisme pendahulunya, seperti radio dan televisi atau jurnalisme media siaran (jurnalisme siaran).
Jurnalistik online memiliki karakteristik berbeda dengan jurnalistik tradisional, yaitu :
1. Menimbulkan posisi audience dimana audience memiliki kesempatan untuk berperan aktif dalam proses produksi berita.
2. Memiliki karakteristik immediacy yang memungkinkan up-dating informasi melebihi kecepetan media tradisional. Internet bisa mengalahkan media cetak yang harus mencetak keesokan harinya dan media elektronik harus menyiapkan persiapan produksi.
3. Memiliki kelebihan berupa multimedia capability yang memungkinkan pesan bisa disampaikan dalam berbagai versi dari teks, video dan audio.
Keuntungan Jurnalisme Online, diantaranya :
a. Audience Control
Jurnalisme online memungkinkan audience untuk bisa lebih leluasa dalam memilih berita yang ingin didapatkannya, karena informasi dan sumbernya sangat luas dalam waktu pendek.
b. Non lienarity
Jurnalisme online memungkinkan setiap berita yang disampaikan dapat berdiri sendiri sehingga audience tidak harus membaca secara berurutan untuk memahami.
c. Storage and retrieval
Jurnalisme online memungkinkan berita tersimpan dan diakses kembali dengan mudah oleh audience.
d. Unlimited Space
Jurnalisme online memungkinkan jumlah berita yang disampaikan atau ditayangkan kepada audience dapat menjadi jauh lebih Iengkap ketimbang media lainnva.
e. Immediacy
Jurnalisme online memungkinkan informasi dapat disampaikan secara cepat dan langsung kepada audience.
f. Multimedia Capabllity
Jurnalisme online memungkinkan bagi tim redaksi untuk menyertakan teks, suara, gambar, video dan komponen lainnya di dalam berita yang akan diterima oleh audience.
g. Interactivity
Jurnalisme online memungkinkan adanya peningkatan partisipasi audience dalam setiap berita.
Kekurangan Internet atau Jurnaisme Online, diantaranya:
a. Jurnalisme online merupakan mainan masyarakat supra rasional. Masyarakat yang tidak tergolong supra rasional tidak akan betah dengan mengakses jurnalisme online. Karena mereka tidak mengakses jurnalisme online maka mereka akan dilanda oleh kecemasan informasi (information anxiety).
b. Masih sedikitnya jumlah mayarakat yang mengakses jurnalisme online, karena harus berada di depan computer untuk membaca segala informasi melalui web site dll.
c. Tidak memiliki kredibitas.Ini karena logis sebab. orang yang tidak memiliki ketampilan yang memadai pun bisa bercerita lewat jurnalisme online.
Jurnalisme online akan selalu berkaitan dengan media internet yang meliputi tiga hal yaitu :
1. Jalur online communication membantu wartawan dalam memperoleh bahan baku yang akan ditulis menjadi sebuah berita.
2. Email, bisa digunakan reporter di lapangan untuk mengirimkan informasi yang diperoleh para redaktur informasi menjadi lebih cepat sampai.
3. Web sites digunakan dalam sebuah surat kabar untuk berkomunikasi dengan khalayaknya.
Kode Etik Media Online
Nicholas Johnson mantan Komisioner Komisi Komunikasi Amerika Serikat (AS) dan penulis buku How to Talk Back to Your Television Set yang juga Dosen Ilmu Hukum di Iowa College of Law (AS), memberikan catatan hal-hal mendasar tentang kode etik dalam penulisan jurnalistik online :
1. Dilarang menyerang kepentingan individu, pencemaran nama baik, pembunuhan karakter atau reputasi seseorang.
2. Dilarang menyebarkan kebencian, rasialis, dan mempertentangkan ajaran agama.
3. Larangan menyebarkan hal-hal tidak bermoral, mengabaikan kaidah kepatutan menyangkut seksual yang menyinggung perasaan umum, dan perundungan seksual terhadap anak-anak.
4. Dilarang menerapkan kecurangan dan tidak jujur, termasuk menyampaikan promosi/iklan palsu.
5. Larangan melanggar dan mengabaikan hak cipta (copyright) dan Hak Atas Karya Intelektual (HAKI, atau Intelectual Property Right/IPR).
Sementara itu, Cuny Graduate School of Journalism yang didukung Knight Foundation melalui halamannya di http://www.kcnn.org mencatat 10 langkah utama bagi cyberjournalist –termasuk kalangan citizen journalist dan blogger-- supaya terhindar dari masalah hukum, yakni:
* Periksa dan periksa ulang fakta
* Jangan gunakan informasi tanpa sumber yang jelas
* Perhatikan kaidah hukum
* Pertimbangkan setiap pendapat
* Utarakan rahasia secara selektif
* Hati-hati terhadap apa yang diutarakan
* Pelajari batas daya ingat
* Jangan lakukan pelecehan
* Hindari konflik kepentingan
* Peduli nasehat hukum
Post a Comment