Citizen Journalism

Apa itu Citizen Journalism?


            Sudah pernah lihatkah Anda ada masyarakat biasa yang menjadi wartawan atupun repoter di berbagai televisi nasional? Kira-kira, apa yang sedang mereka lakukan? Lalu, bagaimana mereka dapat menjadi wartawan di televisi?

            Kegiatan mereka disebut dengan Citizen Journalism atau jurnalisme warga. Citizen Journalism (Jurnalisme Warga) ialah suatu kegiatan jurnalistik, dimana peran wartawan dapat dilakukan oleh masyarakat yang secara formal bukan berprofesi sebagai wartawan. Kegiatan jurnalistik tersebut yakni terdiri dari beberapa, seperti menyimpulkan informasi, menulis berita, mengeditnya dan sampai menyiarkannya.

            Dapat kita ketahui ternyata sudah ada acara televise swasta di Indonesia yang menayangkan acara Citizen Journalism. Itu berarti semakin mudah kita mendapatkan informasi dari berbagai sudut kota di Indonesia bahkan langsung dari masyarakat di sekitarnya. Suatu laporan Citizen Journalism dapat ditayangkan di televisi apabila telah dikirim ke media massa seperti, televisi, radio, media cetak bahkan media online. Namun, jika dalam media online, Citizen Journalism disebut dengan blogger.

            Citizen Journalism yang dikirim ke media massa khususnya penyiaran sebelumnya diseleksi terlebih dahulu oleh redaksi. Kemudian seorang redaktur dapat menentukan layak atau tidaknya Citizen Journalism tersebut untuk ditayangkan.

            Citizen Journalism memiliki peran dan fungsi, diantaranya sebagai suber informasi, hiburan dan kontrol social bagi masyarakatnya sendiri. Selain itu, Citizen Journalism dijadikan sebagai sumber berita yang didapat selain dari wartawannya.

            Kini, seiring dengan perkembangan teknologi komunikasi maka semakin mudah pula kita mendapatkan berbagai informasi. Dan semua warga dapat melakukan Citizen Journalism.

Related Post



Post a Comment